PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Palangka Raya yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk tahun ini mencapai Rp680 juta.

"Zakat dari ASN Pemko sebesar Rp680 juta dan disalurkan kepada 3.100 penerima manfaat. Namun ada saldo minus sebesar Rp200 juta," kata Ketua IV Baznas Palangka Raya, Saing Saleh, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, zakat yang disalurkan tersebut digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Misalnya, membangun rumah layak huni, bantuan untuk UMKM hingga kegiatan sosial lainnya.

"Terima kasih untuk SOPD yang sudah bersedia menyalurkan zakatnya. Semoga semakin hari semakin banyak yang mau berbagi untuk sesama melalui mekanisme zakat," tuturnya.

Zakat memang diwajibkan bagi muslim yang mampu. Berzakat kepada mereka yang membutuhkan merupakan salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim, pasti berusaha melaksanakan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan.

--page

"Dengan membayar zakat, atau bisa disebut sedekah kita sudah menunjukkan keimanan kepada Allah SWT. Sebab, dengan berzakat kita tidak mengharapkan imbalan duniawi melainkan ketenangan hati dan pahala dari Allah SWT," pungkasnya. (HENDRI/B-7)