BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalteng bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pemberian pelayanan hukum gratis.
Selama kurun waktu bulan Juli dan Agustus, kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa tempat. Antara lain, Kecamatan Bukit Batu, Kelurahan Tangkiling, Kelurahan Sei Gohong dan Kelurahan Kanarakan.
Selain di kecamatan tersebut, juga memberikan pelayanan hukum gratis di Kelurahan Kereng Bangkirai yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sebangau.
Asdatun Kejati Kalteng, Edi Irsan Kurniawan mengatakan, bentuk kehadiran tersebut merupakan upaya yang dilakukan Tim Datun Kejati Kalteng untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, juga untuk menjawab kekurang pengetahuan masyarakat mengenai hukum.
“Kami akan tetap melanjutkan kegiatan pelayanan hukum gratis ini di daerah lainnya, terutama daerah terpencil yang minim pengetahuan mengenai hukum dengan harapan semua lapisan masyarakat dapat merasakan kehadiran kejaksaan di tengah-tengah mereka.” ungkapnya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Palangka Raya, Selasa, 9 Agustus 2022.
--page
Pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Hukum Gratis tersebut dikoordinir langsung oleh Amardi P Barus, selaku Kasi TUN Kejati Kalteng dan didampingi Eko H Yulianto, Staf Datun Kejati Kalteng. (APRIANDO/B-7)









