BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya akan menggelar pasar murah pada tanggal 15-20 Agustus 2022 di berbagai lokasi.
Hal ini tertuang dalam surat nomor 750/935/DPKUKMP/Bid.1/VII/2022 perihal pemberitahuan pasar murah yang ditujukan kepada 10 Kelurahan.
Pasar murah ini dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat menghadapi berbagai kenaikan bahan pokok yang melampaui kewajaran.
Berikut jadwal pasar murah di Palangka Raya: Senin (15/8/2022) di Kelurahan Langkai dan Palangka bertempat di Balai Basarah, pukul 09.00-11.00 WIB.
Selasa (16/8/2022) di Kelurahan Tanjung Pinang dan Pahandut bertempat di Balai Basarah, pukul 09.00-11.00 WIB.
Kamis (18/8/2022) di Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kameloh Baru bertempat di Balai Basarah, pukul 09.00-11.00 WIB.
Jumat (19/8/2022) di Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun bertempat di Balai Basarah, pukul 09.00-11.00 WIB.
Sabtu (20/8/2022) di Kelurahan Tangkiling dan Habaring Hurung bertempat di Balai Basarah, pukul 09.00-11.00 WIB. (HENDRI/B-6)









