BORNEONEWS, Kuala Kapias - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas meningkatkan keamanan dengan menambah jumlah alat pemadam ringan (Apar) yang ada di Rutan setempat.
Operator Barang Milik Negara Rutan Kapuas, Rizaini Bayu Saputra telah menyerahkan Apar tambahan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Julianoor untuk memperkuat antisipasi bencana kebarakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto menyampaikan bahwa pemasangan dan penempatan Apar tersebut dialokasikan pada tempat yang mudah dijangkau, sehingga terlihat dari semua sisi untuk memudahkan pencarian.
“Ini merupakan strategi deteksi dini, kita harus siap apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan serta cepat proses pengambilan alat pemadam kebakaran tersebut," katanya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Apar merupakan salah satu ala pemadaman yang bisa dibawa atau dioperasikan oleh satu orang dan berdiri sendiri.
--page
Apar dikenal sebagai alat pemadam api portable yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran.
Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan Apar harus ditempatkan di tempat-tempat tertentu dan mudah terlihat sehingga memudahkan didalam penggunaannya. (DODI RIZKIANSYAH)









