PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno akhirnya menemui massa yang berunjuk rasa terkait penertiban illegal mining di depan gedung DPRD Kalteng, setelah dipaksa keluar oleh pengunjuk rasa, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa sempat memanas dan mendorong pagar kantor DPRD Kalteng akibat belum adanya kehadiran perwakilan DPRD Kalteng yang menemui masyarakat yang tergabung dalam organisasi seluruh Kalteng tersebut.

"Percuma kita menyampaikan aspirasi disini kalau tidak ada juga perwakilan DPRD Kalteng yang hadir, yang kita ingin aspirasi kita didengar oleh pihak DPRD Kalteng dalam hal ini ketuanya langsung," kata salah satu pengunjuk rasa yang melakukan orasinya.

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno didampingi Kapolesta Palangka Raya serta anggota dewan lainnya menemui pengunjuk rasa yang berorasi tersebut, dan para pengunjuk rasa pun menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Pada kesempatan itu juga, Wiyatno berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan membahasnya bersama pihak-pihak terkait dari Pemprov Kalteng juga kepolisian. Dari hasil pembahasan itu nantinya akan disampaikan kemudian kepada pihak pengunjuk rasa.

"Sebenarnya tadi kita tidak mengolor waktu dan berlama-lama menemui kawan-kawan yang sedang berunjuk rasa ini, tapi tadi kita berkoordinasi dulu dengan pihak terkait dari Pemprov Kalteng agar bisa bersama-sama mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan," ucap Wiyatno.

Wiayatno mengatakan, pihaknya akan bersama-sama mencarikan solusi terkait tuntutan pengunjuk rasa ini, sehingga apa yang menjadi tuntutan bisa terselesaikan. Ia pun meminta pengunjuk rasa bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pihaknya.

"Berikan kepercayaan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti ini, mudah-mudahan dalam waktu 2 atau 3 hari kedepan ditemui solusi, sekali lagi percaya kepada kami, dan akan ada ditemui solusi terbaik dari persolana yang menjadi tuntutan itu," ujarnya.

--page

Dalam tuntutannya pengunjuk rasa yang tergabung dalam organisasi seluruh Kalteng ini meminta pemerintah pusat, dan daerah di Kalteng supaya memberikan solusi untuk penambang emas dan zirkon di Kalteng.

Selanjutnya DPRD, DPRD Kalteng, dan DPRD kabupaten/kota diminta membuat peraturan hukum melindungi p enambang tradisional, serta Polri diminta membebaskan para penambang tradisional yang telah ditahan di sejumlah daerah di Kalteng karena diduga melakukan penambangan liar. (DONNY D/B-6)