BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara gelar Rapat Koordinsi Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Rabu, 10 Agustus 2022 di aula Bappeda Sukamara.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekda Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan Rakor tersebut merupakan kesempatan baik untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan program jaring pengamanan sosial di Bumi Gawi Barinjam.
"Sehingga pada akhirnya Kabupaten Sukamara dapat memberikan pelayanan sosial yang memenuhi standar pelayanan minimal," ujarnya.
Dia berharap melalui upaya yang dilakukan pemerintah daerah maka dapat memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat sesuai dengan amanat Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar, pada standar pelayanan minimal bidang sosial di daerah provinsi dan didaerah kabupaten kota.
"Oleh karena itu saya meminta kepada Dinas Sosial dan PMD Sukamara dan seluruh stake holder terkait untuk melaksanakan program jaringan pengaman sosial ini dengan optimal dan selalu memedomani regulasi yang berlaku," ucapnya.
--page
Dengan harapan program yang dilaksanakan dapat tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel. Dengan demikian akan terwujud Kabupaten Sukamara setara untuk mendukung keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (NORHASANAH/B-6)









