BORNEONEWS, Sukamara - Upaya dalam menanggulangi dampak Covid-19, Pemkab Sukamara telah melaksanakan Program Jaring Pengaman Sosial. Salah satunya adalah bantuan sosial pemenuhan dasar lanjut usia.
"Salah satu dampak pandemi di Kabupaten Sukamara adalah meningkatnya angka kemiskinan yang berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah Data Terpandu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Staff Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekda Sukamara, Syamsir Hidayat pada Rakor Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dalam menanggulangi dampak Covid-19, Pemkab Sukamara telah melaksanakan program jaring pengaman sosial melalui rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial.
"Program jaring pengaman sosial tersebut kita berikan melalui kegiatan bantuan sosial pemenuhan dasar lanjut usia, bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), bantuan santunan duka cita dan bantuan bahan pokok," ujarnya.
Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan pemerintah daerah bersifat komplementer yang saling melengkapi dengan program bantuan sosial nasional yang diberikan oleh Kementerian Sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan dan Bantan Sosial Tunai (BST).
--page
"Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkah Sukamara dimaksutkan untuk memberikan pemenuhan rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan jaminan sosial," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)









