BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah gudang semi permanen yang digunakan untuk penggorengan tahu di Jalan Karanggan 7 Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya hangus terbakar.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, gudang kecil semi permanen berukuran 4 x 8 meter berlantai kayu tersebut terbakar pada Rabu dini hari, 10 Agustus 2022.
Atas peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran, korban mengalami kerugian Rp 20 juta.
Bermula, pada dini hari, karyawan penggorengan tahu mempersiapkan menyalakan api.
Setelah dinyalakan, api ditungku semakin membesar dan menjalar ke tembok beton. Para karyawan panik, dan meminta bantuan kepada masyarakat setempat sambil menghubungi pemadam kebakaran.
"Menurut keterangan korban bahwa saat itu pekerja yang biasa melakukan pekerjaan gorengan izin tidak bekerja. Kemudian digantikan dengan temannya," tandasnya.
Api dapat dikuasai, setelah sejumlah tim kebakaran Kota Palangka Raya dibantu swakarsa tiba di lokasi. Untuk sementara, penyebab pasti kebakaran gudang Penggorengan semi permanen itu masih dilakukan penyelidikan pihak Kepolisian. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









