BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan pihak eksekutif, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes diikuti sejumlah anggota dewan dan Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatalan rapat yang dilaksanakan dalam masa persidangan III ini bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kabupaten Kapuas ke depan.
"Di penyusunan jadwal ini kita fokus dalam rencana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Peruhahan tahub 2022," kata Ardiansah seusai rapat.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil Rapat Banmus, dalam jadwal kegiatan yang telah disepakati tersebut, diketahui untuk bedah KUA PPAS APBD Perubahan 2022 direncakan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2022.
--page
Dilanjutkan, sehari setelahnya dimulai dengan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 antara komisi DPRD Kapuas bersama dengan mitra kerja hingga nantinya akan diparipurnakan.
Selain itu, untuk agenda atau jadwal kegiatan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang terdekat saat ini adalah melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









