SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sugianur menyampaikan harapannya agar program redistribusi tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampit dapat dirasakan secara merata oleh warga Desa Bapinang Hulu.

Menurutnya, masih banyak tanah yang belum bisa diinventarisasi untuk diredistribusi karena masih termasuk dalam kawasan Hutan Produksi (HPK). Dirinya berharap, pada program redistribusi selanjutnya kawasan tersebut sudah dibebaskan.

"Ada puluhan bidang tanah yang belum bisa dilakukan pengukuran karena masih belum dilakukan pelepasan kawasan," jelasnya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dia menyebutkan, ada sekitar 2.500 subjek landreform atau perorangan di Desa Bapinang Hulu dipastikan tanahnya belum bisa diredistribusi pada tahun ini. Namun, bukan saja terkendala dengan pelepasan kawasan hutan tapi juga terkendala dengan kurangnya informasi mengenai kepemilikan tanah.

"Yang menjadi kendala juga adalah pemilik tanah yang tinggal di luar desa, kami tidak ada akses untuk menginformasikan", ujarnya.

--page

Pada taun 2022, Kecamatan Pulau Hanaut merupakan salah satu kecamatan yang terpilih untuk program redistribusi tanah 2.564 objek landreform. Hingga saat ini, prosesnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Kotim dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah untuk seterusnya diterbitkan sertifikat. (NOOR ANNISA/B-7)