PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menyarankan kepada pemda melalui dinas terkait supaya dapat berkoordinasi dengan kepala daerah baik gubernur, bupati atau wali kota di Kalteng agar menyediakan lahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk masyarakat.

Saran ini dikemukakan Wiyatno, menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai organisasi se-Kalimantan Tengah pada Rabu, 10 Agustus 2022 yang meminta adanya solusi dari pemerintah terkait pertambangan rakyat supaya tidak selalu dikejar-kejar oleh aparat penegak hukum.

"Dengan adanya WPR maka masyarakat bisa aman dalam menambang emas atau zirkon dan tidak selalu dikejar aparat penegak hukum ketika ada penertiban. Kita tidak bisa juga menyalahkan aparat, karena itu merupakan tugas mereka menegakkan aturan sesuai undang-undang," ucapnya, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Akan tetapi, di sisi lain lagi masyarakat melakukan penambangan ini bekerja untuk menghidupi keluarganya. Maka dari itu, perlu adanya solusi terbaik, sehingga bisa mengatasi persoalan yang kerap terjadi selama ini, tentu kita akan mendukung apapun solusi itu asalkan dapat menyelesaikan masalah bagi masyarakat," tambahnya.

Dia menjelaskan dengan merealisasi WPR tentu akan hal itu akan memudahkan pemda dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian aktifitas masyarakat dalam menambang, dengan begitu juga dapat meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan liar.

Masyarakat pun diimbau supaya dapat mengurus izin WPR yang ada di masing-masing daerah ke dinas terkait. Terlebih lagi saat ini perizinan sudah dipermudah oleh pemerintah, di mana beberapa kewenangan di pemerintah pusat telah diserahkan ke pemerintah provinsi, khususnya terkait izin WPR.

"Tentu kita tidak menginginkan adanya kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan rakyat ini. Silahkan bagi masyarakat untuk mengurus izin tambangnya, termasuk apa saja saja yang menjadi persyaratan," tuturnya.

"Minimal kalau pertambangan rakyat ini memiliki izin, tentu akan ada nilai tambah dalam rangka meningkatkan PAD. Kami harap pembuatan izin juga bisa dipermudah karena aktifitas pertambangan rakyat sudah dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat lokal," tegasnya. (DONNY D/B-11)