BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menyebutkan bahwa tingkat disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim masih kurang memuaskan.
Menurutnya sebagai mantan Sekda dirinya tahu betul bahwa dalam pelaksanaan terkait kedisiplinan kerja masih sering terabaikan karena alasan perasaan tidak enak sebagai atasan ataupun rekan kerja.
"Saya mengamati, memonitor dan mengevaluasi memang belum maksimal diterapkan di seluruh kalangan ASN sesuai jenjang jabatannya. Bawahan melakukan kesalahan atau tidak disiplin semacam itu belum maksimal ditegur dan dilaksanakan pembinaannya" ujar Halikin, Kamis, 11 Agustus 2022.
Halikin merencanakan untuk ke depannya akan dibuatkan edaran bahwa disiplin harus diterapkan di kalangan ASN Pemkab Kotim, dan jika tidak menjalankan maka setiap ASN yang melanggar akan diberikan sanksi, dimana nantinya sanksi tersebut akan diumumkan di kalangan ASN.
"Supaya jadi perhatian semua, kita punya tugas pokok, punya fungsi dan punya kewajiban", imbuhnya.
Sebelumnya Pemkab Kotim sudah mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian, salah satunya terkait dengan disiplin kerja dan pemberhentian ASN dengan menghadirkan narasumber dari BKN Pusat.
Melalui kegiatan tersebut Halikinnor berharap setiap ASN Kotim dapat mengimplementasikan apa yang sudah disampaikan oleh narasumber di unit kerja masing-masing.(NOOR ANNISA/B-6)









