MUHAMMAD Sidik, akhirnya takluk setelah menjadi buronan selama satu setengah bulan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pria (26 tahun) itu diringkus di kediamannya, Jalan Rindang Banua Palangka Raya, ketika sedang bersantai bersama rekan-rekannya, Jumat (15/1/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dia buronan kita. Waktu yang lumayan lama (1,5 bulan) buat kita untuk bisa menangkapnya,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Gede Eka Yudharma didampingi Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya kepada wartawan di kantornya, Senin (19/1/2016).
Kapolsek menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi di Gang Bunga, tidak jauh dari rumahnya, Jumat (4/12/2015) lalu. Korban bernama Ari Antoni (22) warga Jalan Manunggal. Korban menderita tiga titik luka bacok di bagian kepala, leher dan bawah leher. Sejak saat itulah, bapak satu anak ini langsung menghilangkan.
Peristiwa penganiayaan terjadi berawal dari kedatangan Ari bersama rekannya di Gang Bunga. Tujuannya untuk mendatangi adik angkatnya, yang berinisial Ls (17). Begitu datang, Ari melihat Ls sedang bergabung dengan tiga lelaki plus terdapat minuman beralkohol. Dari tiga lelaki itu, satu di antaranya adalah Sidik.
Ari kemudian merasa risih melihat gelagat Sidik yang seakan berniat memiliki tubuh Ls. Ari menegur dan mengajak Ls pulang. Tapi mendadak Sidik naik pitam hingga keduanya sempat beradu mulut. Sidik lalu, pulang mengambil mandau dan kembali ke Gang Bunga.
Tanpa basa basi, ia menebaskan mandau ke kepala korban Ari. Tak pelak, bagian kepala, leher dan bawah leher Ari pun tersayat. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berlarian menolong korban. Sedangkan Sidik langsung kabur. Untungnya, korban selamat dari maut.
Selama pelarian itu, keberadaan Sidik tidak terendus. Polisi lalu memancing dengan cara menghubungi melalui rekannya dengan tujuan menanyakan keberadaan dia. Sidik menjawab di Jakarta. Pada Rabu (3/1/2016) dia kembali lagi ke Palangka Raya.
“Saya bohong aja itu (kabur ke Jakarta). Yang benar saya waktu pelarian di Samba. Ikut orang kerja disana,” aku Sidik sambil tersenyum mengingat kebohongannya kabur ke Jakarta.
(BY/B-10)


