ANCAMAN somasi akan dilayangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H Laloly. Langkah itu akan ditempuh karena Menkum HAM belum membuat surat keputusan (SK) kepengurusan mereka.
Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan PPP, yang dipimpin Djan Faridz sebagai partai yang sah.
“Saya dengar somasinya karena belum laksanakan amar putusan MA terkait TUN diktum pertama yaitu menerima gugatan dari penggugat seluruhnya. Itu belum dilaksanakan terutama halaman 48 nomor 11 dari gugatan penggugat kedua itu yang menyatakan Muktamar Jakarta yang sah dengan Ketum Djan Faridz,” papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Djan Faridz, Dimyati Natakusumah di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta (18/1/2016).
Dalam kesempatan itu, Dimyati membawa sejumlah dokumen sebagai syarat pengesahan kepengurusan Muktamar Jakarta. Dokumen yang disiapkan juga berisi surat-surat berkekuatan hukum untuk menjadi dasar kepengurusannya bisa segera diakui pemerintah.
“Ini kita tindaklanjuti penyempurnaan syarat pengesahhan SK, dan ini kita laksanakan. Kita mau minta ada hal apa lagi kelengkapan udah kami lengkapi dengan dilengkapi surat dari Majelis Syariah ada, surat dari Dirjen AHU KemenkumHAM juga,” terang Dimyati.
Pihaknya juga meminta penjelasan apa permasalahan yang menyebabkan Kemenkum HAM belum mengeluarkan SK. Sebab lanjut Dimyati, sesuai amar putusan MA, SK kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Jakarta harus sudah diterbitkan 3x24 jam sejak keputsan itu. “Ada kendala apa? Itu saja!” tegasnya.
Menkum HAM, Yasonna Laoly menanggapi santai ancaman somasi itu. “Sah-sah saja lakukan somasi,” tegas Yasonna kepada <>Media Indonesia<> saat dihubungi, Senin (18/1/2016).
Namun, Yohana mengatakan, langkah Djan Faridz itu harus didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Ia heran, mendengar isu somasi akan diajukan ke Makamah Internasional. “Apa relevannsinya dengan Mahakamah Internasional?” kata dia.
Sementara, PPP kubu Romahurmuziy mengangap langkah PPP Djan Faridz itu bisa mengacaukan rencana islah PPP. Romahurmuzy berharap muktamar islam PPP sebagaimana disarankan politisi senior partai berlambang kabah itu dapat terwujud. (*/B-10)








