ISU penemuan bom di seputar rumah jabatan (rujab) gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sempat merebak. Namun, setelah diperiksa oleh Satuan Brigade Mobile Polda Kalteng, tas yang diduga bom itu ternyata hanya berisi pakaian dan sejumlah dokumen penting, seperti ijazah. “Benda berbahaya atau bahan peledak negatif,” kata Kapolres Palangka Raya, Jukiman Situmorang, Senin (18/1/2016).
Jukiman menuturkan, pihaknya akan mendalami penyebab hingga ransel tersebut tertinggal di Jalan Katamso Palangka Raya, samping rujab gubernur. Pihaknya akan segera memanggil pemilik ransel dengan identitas tertera di dalam ijazah tersebut.
Sebelumnya Polres Palangka Raya mendapat laporan dari warga bernama Sariono, seorang atlet dayung sekitar pukul 15.00 WIB. Dia menyatakan melihat ransel berwarna hitam tergeletak di samping rujab gubernur dan tak diketahui pemiliknya.
Dalam laporannya Sariono mengatakan, Wilem, (70) yang sejak sekitar pukul 13.00 WIB berada di sekitar lokasi yang pertama melihat. Setelah sekitar dua jam tak ada yang mengambil dan takut berisi bahan peledak, dia kemudian menyampaikan ke Sariono.
Aparat Polres Palangka Raya kemudian turun bersama dengan Tim Gegana Sat Brimob Polda Kalteng. Raidus 100 meter dari lokasi tas kemudian disterilkan dari warga dengan memasang garis polisi.
Dua tim atau 22 personel Gegana yang datang dengan mengendarai mobil pembawa bom dan baracuda kemudian turun langsung mengambil posisi masing-masing. Satu tim terdiri 11 orang berpakaian dan senjata lengkap serta mengenakan penutup wajah kemudian melakukan penjagaan.
Sementara tim lainnya mempersiapkan satu personel spesialis penjinak bom untuk menggunakan body armour seberat 27 kilogram. Setelah persiapan selesai, dengan perlahan anggota Gegana itu mendekati tas yang mencurigakan.
Dia melakukan pemeriksaan dengan metal detector. Hasil pemeriksaan menunjukan di tas tersebut ada benda metal. Polisi tersebut dengan perlahan kemudian membungkus tas itu dengan pembukus spesial bom aktif dan dengan perlahan dimasukkan ke dalam semacam drum di belakang truk.
Setelah selesai, tiga personel dengan mengenakan semacam rompi dan helm kemudian menyisir sekitar lokasi untuk melakukan pemeriksaan apakah ada benda mencurigakan lainnya. Setelah dinyatakan aman, polisi kemudian melepas pembatas dan benda tersebut dibawa ke Polda Kalteng.
(CA/B-10)


