BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan cara memberikan edukasi terhadap para siswa-siswi sekolah.
Tidak tanggung-tanggung, kegiatan JMS tersebut dilaksanakan mulai dari siswa-siswi setingkat SD sampai dengan setingkat SMA.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan mengatakan saat ini pihaknya semakin gencar melaksanakan JMS ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kapuas bertujuan sebagai upaya pencegahan tindak pidana yang efektif.
"Pada bulan lalu kami telah melaksanakan JMS ke SMAN 1 Basarang, kemudian bulan ini melaksanakan JMS ke SDN 1 Selat Tengah, SDN 5 Selat Hilir, SDN 2 Selat Tengah, SMK Maharati Kecamatan Kapuas Tengah, dan terakhir kemarin, di SMAN 1 Kuala Kapuas," katanya, Jumat 12 Agustus 2022.
Amir menjelaskan materi yang disampaikan saat JMS tersebut antara lain pengenalan profil Kejaksaan Negeri Kapuas, mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, obat-obatan, miras, pencegahan penyebaran informasi hoaks, bijak dalam bermedia sosial, dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Amir Giri sangat berterimakasih kepada para kepala sekolah dan jajaran para guru yang telah menyediakan tempat, perlengkapan, serta waktu kepada kami.
"Alhamdulillah acaranya berjalan lancar. Narasumber juga menyiapkan hadiah/souvenir untuk siswa siswi yang aktif bertanya dan yang bisa menjawab pertanyaan," ucapnya.
--page
Kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









