PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kerangka struktur APBD Kalteng tahun anggaran 2023 telah diungkapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-VI masa persidangan II tahun 2022 yang digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.

Adapun struktur anggaran tahun 2023 itu tergambar dalam pembahasan rancangan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Secara rinci kerangka struktur APBD Kalteng tahun anggaran 2023 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 5.401.464.440.868,00, pendapatan asli daerah (PAD), Rp 2.176.647.932.584,00, pajak daerah Rp 1.709.219.582.053,00, dan retribusi daerah Rp 45.446.664,081,00,

Kemudian, ada juga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 171.981.686.450,00, pendapatan transfer Rp3.223.751.258.284,00, transfer pemerintah pusat Rp 3.220.321.258.284,00, trasnfer antar daerah Rp 3.430.000.000,00, serta pendapatan hibah Rp 1.065.250.000,00.

Selanjutnya, untuk jumlah hasil rekapitulasi belanja daerah dari 45 perangkat daerah terdiri atas pagu belanja yakni sebesar Rp 5.374.733.269.588,00 guna untuk mendanai 211 program, 675 kegiatan dan 2.140 sub kegiatan, dan usulan pagu tambahan hasil pembahasan yaitu sebesar Rp 447.102.884.529,00.

"Pagu tambahan ini akan diakomodir sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sepanjang adanya penambahan pendapatan daerah yang bersumber dari peningkatan dana transfer, pajak dan retribusi daerah," kata Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng Sudarsono.

Sudarsono menerangkan, KUA pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Diungkapkan Sudarsono, pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu, Wiyatno selaku Ketua Banggar DPRD Kalteng telah memimpin Rapat Konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kalteng untuk menyampaikan kompilasi hasil rapat kerja antar komisi-komisi dengan mitra kerja yang membahas tentang R-KUA dan R-PPAS APBD tahun anggaran 2023.

Dalam laporan pembahasan dari Komisi I, II, III dan IV terdapat program, kegiatan, atau sub kegiatan dibeberapa perangkat daerah yang masih belum tertampung pada rancangan PPAS APBD murni tahun anggaran 2023 serta usulan-usulan penambahan pagu anggaran.

--page

"Baik itu pada kegiatan-kegiatan yang sudah ada pada dokumen rancangan PPAS, maupun usulan kegiatan-kegiatan baru yang sangat memerlukan dukungan tambahan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan yang sifatnya sangat proritas," tambahnya.

Oleh karenanya, disarankan agar ada pergeseran anggaran internal dalam kegiatan perangkat daerah. "Adapun keseluruhan program, kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan dalam PPAS APBD tahun anggaran 2023 tersebut akan diperdalam dalam pembahasan RKA-APBD tahun anggaran 2023," tutup Sudarsono. (DONNY D/B-6)