PONTIANAK -- Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang melanda tempat hiburan malam (THM) di lantai paling atas (lantai 12) Hotel Garuda, Jalan Pahlawan No 40, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (19/1/2016) subuh. Kepolisian masih terus menyelidiki sumber api yang membakar sebagian hotel bintang dua tersebut.

"Penyebab kebakaran ruangan THM Hotel Garuda Pontianak itu belum diketahui secara pasti. Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. "Api baru bisa dipadamkan oleh sejumlah aramada yayasan pemadam kebakaran (YPK) sekitar pukul 05.00 WIB atau dua jam setelah kejadian," ungkap Arianto.

Sebelumnya, Dion salah seorang saksi mata mengatakan, api tiba-tiba muncul sekitar pukul 03.00 WIB. Diawali dengan asap hitam pekat muncul pada bagian atas hotel, lalu tidak lama kemudian mengeluarkan api yang cukup besar.

Ia menjelaskan, tidak sampai 10 menit kemudian, puluhan petugas pemadam kebakaran dari berbagai YPK tiba untuk memadamkan sumber api tersebut.

"Karena bagian yang terbakar berada di lantai paling atas, dari sekitar lima atau enam lantai bangunan hotel tersebut, membuat petugas kewalahan untuk memadamkan sumber api tersebut," ujar Dion.

Keasaksian serupa disampaikan Yudi, yang bermukim di dekat hotel yang memiliki 168 kamar tersebut.. ''Api tiba-tiba saja muncul pada bagian belakang hotel, lalu merembet atau menjalar hingga pada bagian atas hotel tersebut. Karena bagian yang terbakar cukup tinggi, sehingga butuh waktu yang lama untuk petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan kebakaran tersebut," ujarnya. (ANT/B-1)