KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur masih kekurangan segel kotak suara. Itu terjadi pascadibukanya kembali kotak suara untuk pengecekan adanya kerusakan kertas suara pascaputusan ditundanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 9 Desember lalu.
“Memang segel kotak suara kurang, tapi kami sudah meminta ke KPU provinsi agar segera dikirim. Dalam waktu dekat ini akan segera dikirim,” kata Sekretaris KPU Kotim, Najmi Fuadi, Selasa (19/1/2016).
Kekurangan segel itupun kata Najmi dikarenakan kotak suara dibuka, sehingga mengalami kerusakan. Namun dia mengaku hal itu tidak masalah karena pembukaan itupun atas perintah KPU provinsi dan disaksikan oleh aparat kepolisian.
KPU menjamin, kotak dan kertas suara serta alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersimpan rapi di Gedung Tenis Indoor Sampit kawasan Stadion 29 Nopember Sampit dalam kondisi aman. Kotak dan kertas surat suara di tempat itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap selama 24 jam sejak kotak suara dikembalikan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Desember lalu.
Cek ulang
Dari pemeriksaan yang dilakukan KPU disaksikan aparat kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) beberapa waktu lalu. Dalam kotak suara itu berisi surat suara, tinta, segel, sampul, formulir model C (C1 dan lampiran C1 plano, C2, C3, C4 dan C5). Selain itu, kantong plastik dan alat bantu tunanetra/template, alat dan alas coblos/paku dan talinya serta tali pengikat.
Sedangkan yang tersimpan di luar kotak suara yakni, formulir model C7, formulir model A, daftar pasangan calon dan biodata, visi misi serta program. Salinan DPT dan DPTB 1, tanda pengenal, lem perekat serta balpoin dan spidol.
Hingga saat ini, persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Kotim masih adem ayem. Pasalnya KPU Kotim belum mendapatkan kucuran anggaran dari KPU provinsi. Anggaran tersebut baru dicairkan oleh KPU provinsi pada 20 Januari (hari ini). (FI/B-7)


