DIDUGA akibat korsleting listrik, sebuah mobil pikap bernomor polisi (nopol) KH 9786 FC hangus terbakar, Selasa (19/1/2016).
Pikap yang merupakan milik Ardiatur Rahman (43 tahun), warga Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terbakar sekitar pukul 00.15 WIB, dini hari.
”Hampir seluruh badan mobil terbakar, bahkan nopol depan dan belakangpun ikut terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar, di Mapolres Kotim, Selasa (19/1/2015).
Tidak ada korban dalam kebakaran tersebut, namun kerugian yang diderita pemilik pikap sekitar ratusan juta rupiah. Karena seluruh badan mobil hangus terbakar.
Sementara terbakarnya pikap tersebut bermula ketika korban meninggalkan kendaraan. Saat itu ia tidur di rumah keluarganya Jalan Soekarno Hatta, Lingkar Selatan Km 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Entah kenapa korban terbangun dan mendengar ada bunyi ledakan yang tidak begitu keras.
Setelah korban keluar rumah, dia melihat api muncul dari ruang mesin sebelah kiri, tepatnya di samping kemudi.
Melihat api tersebut, pemilikpun langsung berusaha memadamkannya. Namun apa boleh buat, api tersebut dengan cepat membakar bagian ruang depan mobil tersebut. Setelah membakar bagian depan, api juga langsung menjalar ke tangki minyak yang berada di bagian belakang, hingga ke seluruh badan mobil pikap tersebut.”
Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pagi harinya. Guna mengetahui pasti akibat terbakarnya kendaraan tersebut. Namun dugaan sementara akibat konselting aki mobil itu,” ungkap Ali.
(MH/B-7)








