BANJARMASIN - Hutang PDAM Bandarmasih senilai Rp30,5 miliar akhirnya dihapus oleh Pemerintah RI. PDAM Badarmasih merupakan salah satu dari 114 PDAM di Indnonesia yang dihapus hutangnya.
Hanya saja, PDAM yang dihapus hutangnya ini wajib memenuhi target dalam lima tahun ke depan seluruh PDAM bisa memberikan 10 juta sambungan bagi masyarakat.
Tidak hanya menghapus hutang, Pemerintah RI juga bakal mengucurkan kembali gelontoran dana kepada seluruh PDAM yang menurut rencana nilanya mencapai Rp80 triliun.
“Pemerintah saat ini sangat konsen untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan berkecukupannya air bersih, hingga strateginya semua PDAM disehatkan lebih dulu dan dibantu untuk memenuhi target tersebut,” ungkap Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Muslih di gedung DPRD, Senin (18/1/2016).
Menurut dia, PDAM Bandarmasih sebelumnya memiliki hutang ke pemerintah pusat dari proses pembangunan infrastruktur perpipaan dan lainnya pada kurun waktu 1989-2002 lalu.
Untuk utang pokoknya, kata Muslih, PDAM Bandarmasih sudah dapat melunasinya pada 2013. (ANT/B-12)








