KEBERADAAN kelompok tani yang ada indikasi bergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Barito Utara (Barut) tidak terdaftar di pemerin­tah daerah tersebut.


“Kelompok tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik daerah ini,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barut, Langkap Umar Teweh, Selasa (19/1/2016).


Menurut Langkap Gafatar di Barut masuk dengan nama “Nusantara Jaya” dalam bentuk kelompok tani yang menggarap lahan di Desa Wonorejo RT 29 Kelurahan Lanjas (pada Oktober 2014) lalu.


Di Barut Gafatar tidak terdaftar pada Badan Kesbangpol, namun terdaftar sebagai kelompok tani dengan nama “Nusantara Jaya” dengan kepengurusan sebagai Ketua M Ichwan, Sekretaris Wahyu Munawir dan Bendahara Ahmad Efendi dengan jumlah anggota 26 orang.


“Saat mereka datang memang sudah mau melaporkan organisasinya kepada kami, tetapi kami tolak karena kami sudah menerima surat dari pemerintah pusat yang menyatakan organisasi ini ada indikasi bergabung dengan gerakan ekstrem,” katanya.


Langkap mengatakan berdasarkan hasil pantauan kelompok tani “Nusantara Jaya” ini pada Agustus 2015 terpecah, sebagian tidak diketahui keberadaannya, sementara empat kepala keluarga (KK) yaitu atas nama Ibrahim (lima keluarga) asal dari Lampung, M Ridwan (empat keluarga) asal Jakarta, Tarwin (lima keluarga) asal Brebes, dan Iran (enam keluarga) asal Ciamis Jawa Barat.


Adapun kegiatan empat keluarga tersebut bertani/berladang, dengan luas lahan sekitar 25 Hektar, di desa Bayas, Parang Kampeng RT 22 Keluarahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.


“Keberadaan mereka sampai saat ini di Kabupaten Barito Utara belum dalam tahap meresahkan,” ujarnya.


Untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, konflik sosial, berkurangnya rasa kebangsaan (cinta terhadap tanah air) Badan Kesbangpol telah melakukan kegiatan seperti forum kerukunan umat beragama (FKUB), rutin dilakukan sosialisasi pada kecamatan satu kali dalam setiap tahunnya. (Ant/DN/B-5)