BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Buntut dari terjadinya kericuhan dalam beberapa pergelaran turnamen Sepak Bola di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), maka Komite Hukum Askab PSSI bersama elemen terkait, membuat sanksi tegas bagi pemain pembuat kericuhan.
Seperti ketentuan sanksi yang dikeluarkan belum lama ini, oleh Komite Disiplin dan Banding Panitia Turnamen Sepak Bola Piala Agustiar Sabran tahun 2022 dan Komite Hukum Askab PSSI Kobar, buntut dari ricuhnya antara dua tim yang berlaga di Stadion Sport Center Pangkalan Bun.
Disampaikan oleh Sekretaris PSSI Kobar sekaligus Sekretaris Turnamen Sepak Bola Piala Agustiar Sabran tahun 2022 Samsudin, bahwa saat ini turnamen tersebut telah memasuki babak 16 besar. Sehingga, pihaknya berkomitmen untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, dengan mengeluarkan sanksi tegas bagi pemain yang profokatif.
"Jadi, sanksi yang diberikan itu dipegang komdis sepenuhnya dan meminta masukam dari panitia penyelenggara," ujarnya, Senin, 15 Agustus 2022.
Lanjutnya, bahwa sanksi yang diberikan lebih fokus pada individu, sehingga setiap pemain yang mengikuti turnamen di Kabupaten Kotawaringin Barat ini dapat disiplin. Jadi, pemain diberikan surat pernyataan untuk mengisi.
--page
Beberapa poin dalam surat penataan yang wajib diisi pemain, yaitu menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami akan mentaati Peraturan Umum Pertandingan Turnamen Sepak Bola Piala Agustiar Sabran Tahun 2022, Bab IV Pasal 2 Ayat 1, 2 dan 3.
Apabila kami melanggar Peraturan tersebut diatas kami siap menerima Sanksi yang akan dijatuhkan oleh Komite Disiplin dan Banding Panitia Turnamen Sepak Bola Piala Agustiar Sabran Tahun 2022 dan Komite Hukum Askab PSSI Kotawaringin Barat berupa,
1. Di Diskualifikasi dalam Turnamen Piala Agustiar Sabran 2022 ini.
2. Pelarangan bermain selama 1 (satu) tahun kedepan baik yang menjadi Agenda resmi Askab PSSI Kotawaringin Barat maupun Turnamen lain yang diselenggarakan oleh Askab PSSI Kotawaringin Barat.
3. Pemain yang melakukan pemukulan akan diberhentikan dan tidak boleh mengikuti Turnamen di Kab. Kotawaringin Barat.
4. Pemain yang provokasi akan diberhentikan dan tidak boleh mengikuti Turnamen di Kab. Kotawaringin Barat.
5. Pemukulan akan dibawa ke Ranah Pidana.
6. Apabila terjadi lagi pertandingan dan seluruh rangkaian pertandingan akan diberhentikan saat itu juga.
"Jadi, peraturan tersebut fokus pada individu. Sehingga diharapkan hal negatif yang dapat mencoreng Sepak Bola dan nama daerah tidak terjadi," sebutnya.
Ia menambahkan, bahwa surat pernyataan tersebut telah dibuat dan diisi setiap pemain. Bahkan, pasca terjadi kericuhan antar pemain beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menghadirkan Kabagops Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, untuk memberikan arahan tegas pada pemain yang nantinya membuat onar atau kerusuhan. (DANANG/B-5)









