BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan memberikan tanggapan terkait rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (setempat) dan juga kontraktor proyek multi years tahun anggaran 2020-2022.
"Dari paparan empat kontraktor tadi, ada tiga proyek multiyears yang progresnya cukup baik, yakni ruas jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi sudah 93 persen, jalan Bereng Jun-Harang Karamat-Parempei sudah 100 persen, tinggal finishing, dan pembangunan Pile Slab Jembatan Sei Kahayan sudah 96,82 persen," ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, ada satu proyek multiyears yang progres pengerjaannya masih 52,16 persen, yakni peningkatan ruas jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi. Padahal masa akhir kontraknya tersisa 70 hari lagi, yakni pada 25 Oktober tahun 2022 nanti.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa pengerjaan proyek multi years Tumbang MIRI - Tumbang Sian - Tumbang Napoi terhambat karena terkait penyediaan bahan pengaspalan dan juga cuaca. Namun katanya, pihak kontraktor optimis bisa menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kalau pengerjaan proyek multiyears di ruas jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi bisa selesai, maka tentu akan menjadi hal yang membanggakan bagi masyarakat di Kelurahan Tumbang Napoi dan sekitarnya,” tutur dia.
--page
Hari ini Senin 15 Agustus 2022 DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Dinas PU dan kontraktor penggarap proyek multi years atau tahun jamak tahun anggaran 2020-2022.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas PU dan para kontraktor menjelaskan progres dari pekerjaan yang telah mereka lakukan. Termasuk kendala dan apa yang akan dilakukan untuk ke depannya agar proyek bisa selesai sesuai ketentuan.
Empat proyek multiyears itu yakni peningkatan ruas jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi, ruas jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi, ruas jalan Bereng Jun-Harang Karamat-Parempei, serta pembangunan Pile Slab Jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang, yang menghubungkan Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin. (RISKA YULYANA/B-5)









