AKTIVITAS truk pengangkutan minyak mentah kelapa sawit (CPO) yang melewati jalan dalam Kota Pulang Pisau harus jadi perhatian pemda.


Salah satunya harus mengawasi dan bila perlu membuat aturan guna membatasi mobilisasi truk CPO itu karena bila dibiarkan bisa merusak jalan.


Demikian penilaian Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau, HA Fadli Rahman.


Menurut Fadli, idealnya agar kondisi jalan tetap terjaga, seharusnya truk bermuatan berat yang mengangkut CPO tidak lewat jalan dalam kota.


Sebab tonase truk pengkut CPO tidak sesuai kemampuan jalan dalam kota.


“Bila tetap dipaksakan tentunya akan berimpli­kasi pada rusaknya jalan dalam kota,” katanya.


Dia mengharapkan Pemkab Pulpis untuk mengawasi aktivitas truk CPO.


“Bila lamban dalam menyikapi kondisi ini tentu yang akan rugi adalah semua pihak, bahkan ini menyangkut citra pemda dalam menindaklanjuti­ keluhan masyarakat,” ujarnya.


Dia menegaskan masih adanya truk CPO yang melewati jalan dalam kota telah memberikan kerugian bagi daerah, karena jalan rusak, sedangkan kontribusi dari perusahaan perkebunan tidak ada. Contoh konkrit adalah Jalan Pembangunan Abel Gawei dan Jalan Amur.
Jalan yang konstruksi tanah ini masih labil, tapi dipaksa untuk dilewati truk CPO, sehingga menyebabkan kondisi jalan berlubang dan rusak.


“Sepertinya perlu disam­paikan kepada publik mengenai kebijakan Pemda dalam menyikapi kondisi ini. Jangan sampai­ ada kesan pembiaran terhadap lalu lalangnya truk pengangkut CPO. Jika harus mengizinkan pihak pemerintah daerah perlu melakukan kerjasama agar pihak perusahaan ikut bertanggungjawab memelihara jalan,” harapnya. (DY/B-6)