SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 71 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan bertugas pada upacara bendera pada besok 17 Agustus 2022 resmi dikukuhkan. 

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Kotim Halikinnor, yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit, Jalan A Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Pengukuhan tersebut tidak hanya dihadiri oleh para pejabat tinggi daerah ini. Namun juga para orangtua mereka yang dikukuhkan. 

"Anggota Paskibra Kotim yang dikukuhkan hari ini merupakan putra-putri terbaik daerah, dan mereka merupakan kader terbaik daerah ini dimasa depan," ujar Halikinnor, Selasa 16 Agustus 2022. 

Halikinnor berharap anggota Paskibraka Kotim yang bertugas pada upacara pengibaran bendera merah putih besok dalam kondisi sehat, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik. 

"Semoga semuanya sehat dan fit agar bisa melaksanakan tugas negara yang berat, yaitu mengibarkan bendera merah putih," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Halikinnor juga membacakan pernyataan pengukuhan anggota Paskibraka Kotim 2022 dan mendoakan kelancaran dalam bertugas. 

--page

"Pengukuhan ini bermakna Paskibraka berjiwa kesatria," kata Halikinnor saat membacakan naskah pengukuhan. 

Sementara upacara HUT Kemerdekan Republik Indonesia sendiri akan dilaksanakan di halaman Kantor Pemkab Kotim. Berbeda dari tahun sebelumnya, yang dilaksanakan di Stadion 29 Nopember Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)