BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.
Sebanyak 51 orang Paskibra yang dikukuhkan akan bertugas pada 17 Agustus 2022 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng.
“Dengan mengucapkan ikrar, adik-adik kita Paskibra tentunya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” sebut Nuryakin di Aula Eka Hapakat seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.
Ia berharap momen peringatan kemerdekaan 17 Agustus dapat memberikan pencerahan bagi generasi muda tentang pentingnya Hari Kemerdekaan itu dengan mengingat jasa-jasa para Pahlawan yang telah gugur.
Nuryakin menambahkan, Paskibra yang dikukuhkan tersebut adalah Pasukan Pengawal (Paswal) empat orang serta Komandan Pasukan (Danpas), yang semuanya merupakan pemuda dan pemudi yang terpilih dari Kab/Kota yang ada di Kalteng.
--page
“Mereka adalah putra-putri terbaik dari Kab/Kota yang dipilih dan dikirim untuk mengibarkan Bendera Pusaka pada HUT RI ke-77 di Provinsi Kalteng,” imbuhnya. (HERMAWAN DP/B-5)









