SEJAUH ini, Muhammad Kusrin memiliki tiga merek televisi, yakni Veloz, Zener, dan Maxreen dengan ukuran 14 sampai 17 inch. "Saya berusaha mencari informasi mengenai legalitas membuat sebuah produk televisi sejak 2011," katanya.
Kusrin mulai merakit televisi secara otodidak dengan membuka servis elektronik keliling. Ia belajar belajar dari seorang teman selama beberapa tahun.
Setelah memiliki bekal ilmu dan pengalaman praktik yang cukup, Kusrin membuka usaha reparasi sendiri di Karanganyar dengan nama UD Haris Elektronika. Ia merakit televisi sendiri dengan menggunakan monitor bekas komputer di home industri atau pabrik rumahannya di Dusun Wonosari RT 02/RW III Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Namun, Kusrin menggunakan komponen dan casing untuk televisi rakitannya dalam kondisi baru. Ia mendapatkan bahan-bahan itu dari suplier dan merakitnya sendiri.
Televisi made in Kusrin dipasarkan di sekitar wilayah Karisidenan Solo, Jateng. "Dalam satu hari saya bisa memproduksi 150 unit televisi dan dijual dengan harga Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," katanya.
Tapi, itu dulu, sebelum industri kecilnya ditutup dan prudok teleisinya disita aparat karena dianggap ilegal. Kini, setelah mengantungi sertifikat SNI, Kusrin harus memulainya dengan merangkak lagi karena modalnya cekak. (B-1)
Kusrin mulai merakit televisi secara otodidak dengan membuka servis elektronik keliling. Ia belajar belajar dari seorang teman selama beberapa tahun.
Setelah memiliki bekal ilmu dan pengalaman praktik yang cukup, Kusrin membuka usaha reparasi sendiri di Karanganyar dengan nama UD Haris Elektronika. Ia merakit televisi sendiri dengan menggunakan monitor bekas komputer di home industri atau pabrik rumahannya di Dusun Wonosari RT 02/RW III Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Namun, Kusrin menggunakan komponen dan casing untuk televisi rakitannya dalam kondisi baru. Ia mendapatkan bahan-bahan itu dari suplier dan merakitnya sendiri.
Televisi made in Kusrin dipasarkan di sekitar wilayah Karisidenan Solo, Jateng. "Dalam satu hari saya bisa memproduksi 150 unit televisi dan dijual dengan harga Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," katanya.
Tapi, itu dulu, sebelum industri kecilnya ditutup dan prudok teleisinya disita aparat karena dianggap ilegal. Kini, setelah mengantungi sertifikat SNI, Kusrin harus memulainya dengan merangkak lagi karena modalnya cekak. (B-1)








