Seorang nenek dua cucu, MY (55), ditangkap aparat kepolisian narkoba Polda Kalteng di Jalan Simpei Karuhei II,Senin (18/1), pukul 18.00 WIB, sebanyak dua paket sabu. Setelah dikembangkankemudian digeledah di rumahnya, di Jalan Banteng, Palangka Raya, pukul18.00 WIB, Selasa (19/1), ditemukan lagisebanyak 77 paket sabu siap edar.
Polisi juga melakukan penggeledahan dengan menggunakananjing pelacak dan menemukan puluhan sabu yang baru saja dibungkus dandipaketkan.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Nandang ini juga menyitapuluhan rokok yang disiapkan untuk menyimpan sabu. Penjualan sabu dengan modus rokok dalambungkus ini dilakukan dengan cara dilempar ke pembeli pada saat traksaksi.
"Modusnya melemparkan sabu di dalambungkusan rokok. Barang bukti semuanya sekitar 46 gram lebih. Seleuruh barang haram yang disimpan nenek iniberasal dari Banjarmasin, iniyang sedang didalami," jelas Direktur Narkoba Kombes AkhmadShaury, sambil menunjukanbarang bukti, di Mapolda, Rabu (20/1). (why/*)


