BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama dengan pihak eksekutif mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022.
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Banmus, Jumat, 19 Agustus 2022 dilaksanakan rapat antara komisi-komisi DPRD Kapuas dengan mitra kerja atau SOPD masing-masing.
Dari pantauan, sejak pagi hari hingga sore ini anggota DPRD Kapuas di komisi 1, 2, 3, dan 4 bersama para kepala SOPD atau mitra kerja masing-masing mulai melakukan rapat pembahasan tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah seusai memimpin Rapat Banmus belum lama tadi mengatakan bahwa pihaknya tengah fokus dalam pembahasan KUA PPAS APBD Peruhahan tahun 2022.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil Rapat Banmus itu, dalam jadwal kegiatan yang telah disepakati tersebut, diketahui untuk bedah KUA PPAS APBD Perubahan 2022 direncanakan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2022.
--page
Dilanjutkan, sehari setelahnya dimulai dengan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 antara komisi DPRD Kapuas bersama dengan mitra kerja hingga nantinya akan diparipurnakan. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









