PEMERINTAH terus meng­galakan program konversi mi­nyak tanah ke gas el­piji.


Untuk menyukseskan pro­gram itu, pemerintah bahkan me­­­nyalurkan bantuan gas el­­­­piji 3 kilogram secara gratis lengkap dengan kompor gas­­nya.


Namun, untuk Kabupaten Su­­kamara, program tersebut ternyata tidak diiringi de­ngan ketersediaan agen el­piji. Akibatnya, masyarakat ke­bingungan mengisi ulang ta­bung gas bantuan yang me­re­ka terima.


Ketiadaan agen gas elpiji di Bumi Gawi Barinjam diakui Ke­pala Bidang Pertambang­an Dinas Perindustrian Perdaga­ng­an Koperasi Pertambangan dan Energi (Disperindagkop­tam­­ben) Sukamara Antin Has­tuti.


Saat ditemui di kantornya, Ra­bu (20/1/2016), Antin meng­ung­kapkan bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah me­ne­rima laporan mengenai ke­beradaan agen isi ulang ta­bung gas 3 kilogram.


“Sepengetahun kami hing­ga saat ini memang belum adanya agen isi ulang ta­bung gas yang beroperasi di wi­layah Kabupaten Sukama­ra,” katanya.


Seharusnya, sambung dia, pro­gram konversi minyak tanah ke gas elpiji dibarengi dengan pengalihan fungsi agen minyak tanah menjadi agen gas elpiji. Supaya masya­ra­kat tidak kesulitan mencari lokasi isi ulang.


Tidak seperti saat ini, ma­sya­­rakat penerima tabung gas 3 kilogram selalu menge­luh­kan sulitnya mencari agen isi ulang. Akibatnya se­bagian besar dari mereka kem­bali menggunakan kompor minyak tanah.


Seperti yang diakui Yana, war­ga Kelurahan Mendawai, Ke­camatan Sukamara.


Perempuan yang telah ber­­­sta­tus ibu rumah tang­­ga itu me­ngaku, kembali meng­­­gunakan kompor mi­nyak tanah lantaran kesulit­an meng­isi ulang tabung gas elpiji ban­tuan pemerintah. Hal itu di­sebabkan ketiadaan agen gas el­piji di Sukamara.(B-3)