KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Satgas Bidang Hukum Protokol Kesehatan atau Prokes Kabupaten Kapuas terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19 yang masih belum berakhir.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra, mengatakan pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat. 

"Kita lakukan pengecekan serta melakukan razia masker di beberapa lokasi baik itu di jalan jalan, tempat keramian seperti pasar, cafe, pusat perbelanjaan, dan pelayanan publik serta kegiatan masayarakat lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti resepsi pernikahan," katanya, Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam kegiatan pengawasan itu dilaksanakan bersama sama Tim Satgas Bidang hukum Covid 19 Kapuas terdiri dari Anggota Kodim 1011 Kapuas, Polres Kapuas , SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas.

Pihaknya terus berusaha untuk tetap menegakan dan mendisiplinkan masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah.

"Kita terus mengedukasi masyarakat agar selalu  disiplin serta mematuhi ptokol kesehatan yaitu 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, adapun semua yang kita lakukan guna meminalisir munculnya kasus Covid 19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)