BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas gelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin 22 Agustus 2022.
"Agenda rapat paripurna ke-1 masa persidangan I yakni penyampaian pidato pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tenteng Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha, Senin 22 Agustus 2022.
Besok Selasa 23 Agustus 2022 akan dilaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2022. Untuk rapat paripurna tersebut agendanya terkait penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung Dewan terhadap pidato pengantar kepala daerah.
Selanjutnya pada Rabu 24 Agustus 2022, di tempat yang sama digelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2022 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan.
Binartha mengatakan bahwa rapat paripurna ke-1 masa persidangan I hari ini dipimpin oleh dirinya. Sedangkan pembacaan pidato pengantar kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tenteng Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mewakili Bupati Jaya S Monong.
Perlu diketahui, rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas hari ini hanya dihadiri sebagian anggota DPRD lantaran ada sebagian yang sakit dan izin tidak mengikuti kegiatan karena alasan tertentu. (RISKA YULYANA/B-11)









