PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mendorong ada upaya penyelesaian tata batas provinsi di Kalteng ini salah satunya yakni antara Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalog, Provinsi Kalimantan Selatan.

Wiyatno menyebut, apabila persoalan tata batas ini tidak segera dituntaskan maka akan menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai hal baik itu pembangunan, administrasi kependudukan, maupun investasi yang notabene sangat penting untuk daerah maupun masyarakat di provinsi ini.

"Kita berharap ada upaya dari berbagai pihak baik Pemkab, Pemprov, maupun DPRD untuk menyelesaikan tata batas antar provinsi di Kalteng ini, terutama di Barito Timur Dengan Tabalog," ujarnya, Senin, 22 Agustus 2022.

Belum lama ini pihaknya ada menerima kunjungan dari DPRD Barito Timur. Kujungan itu dalam rangka membahas antara tata batas provinsi yang menjadi sengketa selama ini yakni antara Barito Timur Dengan Tabalog.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya rangkum dari pertemuan itu wilayah Barito Timur menjadi berkurang akibat ada salah satu desa yakni Dambung yang diputuskan pemerintah pusat masuk wilayah Tabalog, sehingga hal ini sangat merugikan bagi Kalteng khususnya Bartim.

"Waktu itu DPRD Barito Timur konsultasi dengan kita membahas permasalahan tersebut. Padahal dari sejarah atau infromasi yang kita dapatkan Desa Dambung ini masuk wilayah Bartim, jadi inilah yang harus diupayakan agar bisa kembali ke Kalteng dan Barito Timur khususnya," jelasnya.

--page

Dirinya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh DPRD Barito Timur tersebut guna mempertahankan Desa Dambung tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat dalam memutuskan desa itu masuk wilayah Tabalog merupakan keputusan sepihak tanpa meminta pendapat dari Pemkab Bartim.

"Kami juga tentu berupaya membantu permasalahan tata batas ini. Saran kami, Pemkab Baritu Timur agar berkoordonasi dengan Pemprov Kalteng untuk membahas lebih lanjut supaya tata batas maupun Desa Dambung bisa kembali ke Kalteng. Harapan kami masalah ini bisa segera selesai," pungkasnya. (DONNY D/B-11)