BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui pidato pengantar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing memaparkan terkait secara garis besar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2022.
Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Senin 22 Agustus 2022.
"Pendapatan, semula ditargetkan berjumlah Rp1.021.691.813.000,00 (satu triliun dua puluh satu miliar enam ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus tiga belas ribu) setelah perubahan menjadi Rp1.016.650.327.286,00 (satu triliun enam belas miliar enam ratus lima puluh juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh enam)," ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.
Hal itu berarti, berkurang sebesar Rp5.041.485.714,00 (lima miliar empat puluh satu juta empat ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus empat belas rupiah) atau turun 0,48%, jika dibandingkan dengan target semula.
Untuk belanja, semula ditargetkan sebesar Rp1.104.902.308.619,00 (satu triliun seratus empat miliar sembilan ratus dua juta tiga ratus delapan ribu enam ratus sembilan belas) setelah perubahan menjadi Rp1.111.426.755.650,00 (satu triliun seratus sebelas miliar empat ratus dua puluh enam juta tujuh ratus lima puluh lima ribu enam ratus lima puluh).
Hal itu, bertambah sebesar Rp6.524.447.031,00 (enam miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus empat puluh tujuh ribu tiga puluh satu rupiah) atau naik 0,59%.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah, semula ditargetkan sebesar Rp86.210.495.619,00 (delapan puluh enam miliar dua ratus sepuluh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus sembilan belas) setelah perubahan menjadi Rp105.135.339.447,00 (seratus lima miliar seratus tiga puluh lima juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh tujuh) bertambah sebesar Rp18.924.843.828,00 (delapan belas miliar sembilan ratus dua puluh empat juta delapan ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh delapan) atau naik 26%.
"Peningkatan penerimaan lembiayaan tersebut, sepenuhnya merupakan penyesuaian terhadap nilai sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang lalu atau terkait penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021," tukasnya.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah, semula ditargetkan sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar) setelah perubahan menjadi Rp10.358.911.083,00 (sepuluh miliar tiga ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus sebelas ribu delapan puluh tiga) bertambah sebesar Rp7.358.911.083,00 (tujuh miliar tiga ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus sebelas ribu delapan puluh tiga) atau naik 58,13%
--page
Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula surplus sebesar Rp83.210.495.619,00 (delapan puluh tiga miliar dua ratus sepuluh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus sembilan belas) setelah perubahan menjadi Rp94.776.428.364,00 (sembilan puluh empat miliar tujuh ratus tujuh puluh enam juta empat ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh empat) bertambah sebesar Rp11.565.932.745,00 (sebelas miliar lima ratus enam puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh lima)
"Sehingga defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai Belanja Daerah dan atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini," tandanya. (RISKA YULYANA/B-6)









