KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan perubahan APBD khususnya untuk wilayah setempat tahun anggaran 2022 perlu dilakukan. 

Hal itu ia sampaikan melalui pidato pengantar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Senin 22 Agustus 2022.

"Melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, sehingga  target dari sisi penerimaan dari beberapa sumber pendapatan terjadi penurunan dan  ada juga yang mengalami peningkatan, maka Pemerintah Kabupaten  Gunung Mas harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat," ujarnya. 

Perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja,  dan pembiayaan yang ada. 

Sehingga perubahan APBD khususnya di Kabupaten Gunung Mas dapat mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan distribusi yang diemban oleh pemerintah.

Tujuanya dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

--page

"Dengan falsafah huma  betang, belum  penyang hinje simpei, mari kita berjuang bersama membangun Kabupaten Gunung Mas,  yang kita cintai ini sehingga menjadi gunung mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri," tukasnya. 

Perlu diketahui, rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2022 hari ini beragendakan  penyampaian pidato pengantar kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tenteng Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.(RISKA YULYANA/B-6)