BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menjabarkan rincian rancangan perubahan pendapatan pada APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2022.
Hal itu Jaya sampaikan melalui pidato pengantar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Senin 22 Agustus 2022.
"Pendapatan, semula ditargetkan berjumlah Rp1.021.691.813.000,00 setelah perubahan menjadi Rp1.016.650.327.280 berkurang sebesar Rp5.041.485.714 atau turun 0,48%, jika dibandingkan dengan target semula," ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.
Adapun perubahan komposisi target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan, pertama terkait Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp81.435.080.000 setelah perubahan menjadi Rp82.708.881.108 bertambah Rp1.273.801.108,00 (satu miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus satu ribu seratus delapan) atau naik 1,62%.
Rinciannya, Pajak Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp48.100.000.000 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Kemudian, Retribusi Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp4.394.080.000 setelah perubahan tidak mengalami perubahan.
Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula ditargetkan sebesar Rp10.024.000.000 setelah perubahan menjadi Rp12.707.801.108 atau bertambah sebesar Rp2.683.801.108.
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, semula ditargetkan Rp18.917.000.00 setelah perubahan menjadi Rp17.507.000.000 berkurang Rp1.410.000.000 atau turun 7,87%.
Sumber pendapatan kedua yakni dari pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp913.899.771.000 setelah perubahan menjadi Rp932.310.366.176. Bertambah sebesar Rp18.410.595.176 atau naik 1,96%.
Rinciannya, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, semula ditargetkan sebesar Rp884.479.771.000 setelah perubahan menjadi Rp902.890.366.176 bertambah sebesar Rp18.410.595.176,00 atau naik 2,04%.
--page
Selanjutnya, Pendapatan Transfer Antar Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp29.420.000.000 setelah perubahan tidak mengalami perubahan.
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula ditargetkan sebesar Rp26.356.962.000 setelah perubahan menjadi Rp1.631.080.00 berkurang sebesar Rp24.725.881.998atau turun 94,22%. (RISKA YULYANA/B-6)









