KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mewakili Bupati Jaya S Momong menghadiri rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Senin 22 Agustus 2022.

Rapat paripurna tersebut beragendakan yakni penyampaian pidato pengantar Pengantar kepala daerah Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tenteng perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

"Terkait dengan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang kami sampaikan pada sidang dewan yang terhormat hari ini, pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok," ujarnya pada Senin 23 Agustus 2022.

Beberapa hal pokok yang dimaksud yang menjadi dasar adanya perubahan APBD yakni pertama karena perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022.

Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Lalu karena keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih  tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam tahun anggaran 2022 ini. 

Selain itu, adanya kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarankan amanat kebijakan pusat juga menjadi dasar dilakukannya perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2022.

--page

"Besar harapan kami semoga rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang kami sampaikan ini, dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif," tukasnya. 

Dengan harapan dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi. (RISKA YULYANA/B-6)