KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Samsat Kapuas melaksanakan Samsat Keliling guna mempermudah masyarakat yang tidak mempunyai waktu datang langsung ke Samsat di wilayah Kota Kuala Kapuas.

Seperti dilaksanakan petugas samsat lakukan Samsat Keliling di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Senin, 22 Agustus 2022.

Di tengah tengah kegiatan masyarakat, Samsat keliling hadir guna memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotornya. 

Briptu Hengky Pranata selaku petugas Samsat Keliling bersama dengan tim dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (Dipenda) Kab. Kapuas, hadir di di lokasi mulai Pukul 08.00 - 11.00 Wib. 

Briptu Hengky Pranata menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang akan melaksanakan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, yang mungkin di hari-hari efektif sibuk dengan aktivitasnya.

"Sehingga bisa membayar di pelayanan Samsat Keliling dengan membawa STNK dan KTP asli pemilik kendaraan bermotor," katanya.

--page

Sementara, Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, mengatakan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya bersama sama dengan Dispenda menghadirkan Samsat Keliling, dengan hadirnya pelayanan ini di harapkan wajib pajak lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dan dengan adanya terobosan terobosan pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kapuas," ucap AKP Sugeng. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)