BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto memimpin upacara pemberian penghargaan dan hukuman kepada personel di lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin 22 Agustus 2022.
"Sebanyak 52 orang personel Polda Kalteng dan jajaran mendapatkan penghargaan atas prestasinya dan satu personel diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K. Eko Saputro mewakili Kapolda.
Ke 52 personel Polda Kalteng dan Polres jajaran yang berprestasi itu sudah tertuang dalam surat keputusan Kapolda Kalteng nomor: Kep/308/VII/2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Pemberian penghargaan ini kata Eko, bukanlah rutinitas namun sebuah bentuk apresiasi institusi dan pimpinan kepada personel yang berprestasi dan berjasa membawa nama baik Polri.
"Kapolda juga berpesan kepada seluruh personel untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri. Karena itulah yang akan memotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri," terang Eko.
Adapun yang diberhentikan tidak dengan hormat yaitu Aipda Darmawan yang berdinas di Yanma Polda Kalteng. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









