PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palangka Raya membuka lowongan penerimaan tenaga kontrak atau honorer. Alokasi yang ditawarkan cuma 128 kursi karena menyesuaikan kebutuhan birokrasi Pemkot.


Belakangan, berhembus isu ‘titipan’ atau jatah-jatahan dalam penerimaan honorer itu di kalangan masyarakat, bahkan kian hari kian santer.


Masalahnya adalah pihak DPRD dicatut. Rumor menyebutkan jika pihak dewan mendapat jatah ‘penentuan’ 60 honorer yang bisa masuk ke penerimaan tersebut. ‘Pangsa pasarnya’ Rp15 juta per kursi honorer. Alhasil, banyak di antara pelamar atau orang tua pelamar, yang berbekal rumor itu akhirnya mendatangi sejumlah anggota dewan.


Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Chrismesh G Djaga mengakui dirinya mendengar rumor itu. Namun ia tegas menepis jika ada titip-menitip di kalangan dewan, agar pelamar bisa lolos mengunakan jatah dewan tadi.


“Saya kan wakil rakyat, jadi mendengar aspirasi yang saya wakili kan. Nah, saya mendengar rumor itu ya dari mereka. Sebab saya salah satu di antara yang mereka datangi. Mereka datang untuk minta bantu agar dapat lolos, karena mendengar ada jatah 60 orang tadi.

Saya bantah rumor itu dan tegaskan dewan tidak ada jatah-jatahan,” ungkap politisi Hanura itu kepada Borneonews, Selasa (19/1). (RZ/B-12)