BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas gelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna, Selasa 23 Agustus 2022 yang dipimpin Wakil Ketua I, Binartha.
"Agenda rapat paripurna hari ini yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022," ujar Binartha.
Binartha juga membacakan nama anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang menjadi juru bicara untuk membacakan pandangan umum fraksinya.
Pertama dari Fraksi PDIP pandangan umum fraksi dibacakan oleh Elvi Esie, pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Punding S Merang, pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Cici Susilawati.
Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem-Hanura dibacakan oleh Evandi Juang dan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu dibacakan oleh Sahriah.
Disampaikan oleh semua juru bicara dari setiap fraksi bahwa mereka menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dapat dibahas selanjutnya pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif.
"Kami meminta kepala daerah untuk memberikan jawaban pada rapat paripurna selanjutnya terhadap penyampaian pandangan fraksi-fraksi pendukung Dewan yang telah dibacakan pada rapat paripurna hari ini," tukas Binartha.
--page
Dalam rapat paripurna hari ini, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang hadir 14 orang, dua anggota DPRD sakit, tujuh anggota DPRD izin dan dua anggota DPRD sedang melaksanakan perjalanan dinas. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (RISKA YULYANA/B-11)









