PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin menilai rencana tata ruang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Rencana tata ruang diperlukan untuk berbagai kebutuhan mulai dari mengarahkan pembangunan di wilayah Provinsi Kalteng.

Selain itu juga untuk pemanfaatan ruang wilayah secara berdaya guna berhasil guna dan serasi selaras seimbang terpadu dan berkelanjutan. Rencana tata ruang juga diyakini berpengaruh terhadap pembangunan investasi di daerah.

“Dalam rangka peningkatan kegiatan masyarakat tentu perlu adanya rencana tata ruang yang dimaksud,” sebut dia saat rakor penataan ruang dikutip dari MMC Kalteng, Selasa 23 Agustus 2022.

Nuryakin berharap melalui rapat koordinasi dapat menghasilkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat Kalteng.

“Tentunya seluruh pemangku kebijakan/stakeholders yang sudah kita undang dalam forum ini bersama-sama memberikan masukan yang membangun,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)