BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalteng Shalahuddin menyampaikan Rapat Koordinasi (Rakor) penataan ruang provinsi Kalteng berguna untuk menyamakan persepsi.
Terutama penyamaan pandangan terkait dengan muatan rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng.
Selain itu rakor menjadi wadah seluruh anggota forum penataan ruang serta Instansi terkait untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan perda.
Rapat bersama sekaligus menjadi momen untuk mensosialisasikan muatan rancangan Perda RTRW Provinsi Kalteng yang telah disusun selama ini.
“Sehingga didapatkan muatan Perda yang dapat menampung seluruh kepentingan,” kata Shalahuddin di Aula Eka Hapakat seperti dikutip dari MMC Kalteng, Selasa 23 Agustus 2022.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR Sinkronisasi rencana pembangunan provinsi, kabupaten dan kota dalam Rencana Tata Ruang perlu dilakukan.
--page
Sinkronisasi tersebut dapat menjamin pelaksanaan program pada rencana-rencana yang telah ditetapkan agar dapat berjalan selaras dan sinkron. Tujuan akhirnya adalah upaya pembangunan menjadi lebih efektif dan efisien. (HERMAWAN DP/B-6)








