PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 5 sepeda motor diamankan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng. Pasalnya kelima sepeda motor tersebut diduga dijadikan sarana untuk balapan liar di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Selasa 23 Agustus 2022.

Danton Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan lima sepeda motor yang diamankan itu, semuanya dikendarai oleh pelajar yang notabene masih di bawah umur.

"Saat kami melakukan patroli rutin Harkamtibmas, ditemukan sejumlah pelajar berkumpul berkelompok di kawasan pameran yang diduga hendak balapan liar. Karena dari 5 motor yang diamankan, 2 motor menggunakan knalpot borong," kata Budi ditemui lokasi.

Selain itu kata Budi, dari 5 sepeda motor yang diamankan, satu diantaranya petugas juga mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) di dalam jok sepeda motor mereka.

Menurut keterangan pelajar itu sambung Budi, Sajam tersebut untuk menjaga keselamatan diri mereka.

"Karena informasi dari pelajar itu, malam tadi sempat terjadi perkelahian. Dan Sajam itu dibawa untuk menjaga diri," tandasnya.

--page

Selanjutnya ke 5 unit sepeda motor ini diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya." Terhadap para pelajar itu kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)