PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mendorong adanya peningkatan kepatuhan protokol kesehatan (prokes)secara institusi.

Pasalnya, berdasarkan data banyak institusi dan area publik yang tidak lagi menerapkan prosedur prokes secara benar.

Penurunan kepatuhan prokes tersebut ditunjukan dengan tidak lagi institusi atau area publik yang mewajibkan check in pada aplikasi PeduliLindungi, fasilitas mencuci tangan yang tidak memadai, dan tidak lagi dilakukan pemeriksaan suhu.

“Sangat disayangkan jika kepatuhan prokes secara individu tidak diikuti oleh kepatuhan prokes secara institusi,” tuturnya.

Orang akan menaati protokol kesehatan tapi harus didukung oleh lingkungan yang mendorong penerapan protokol kesehatan.

“Sehingga kepatuhan secara individu dan kepatuhan institusi harus dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Selasa 23 Agustus 2023 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 56 kasus.

Penambahan tersebut di antaranya Palangka Raya 14 kasus, Barito Selatan 12 kasus, Kapuas 11 kasus, Kotawaringin Timur empat kasus.

--page

Kemudian Kotawaringin Barat tiga kasus, Barito Timur tiga kasus, Barito Utara tiga kasus, Pulang Pisau tiga kasus, Gunung Mas satu kasus, Sukamara satu kasus, dan Seruyan satu kasus. (HERMAWAN DP/B-6)