MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menggelar konferensi pers diKejaksaan Agung, Jakarta, Kamis siangn tadi (21/01/2016). Dalam acara itu, MUImengumumkan adanya indikator paham atau aliran sesat dalam tubuh ormas GerakanFajar Nusantara alias Gafatar.
Ketua Komisi Pengkajian danPenelitian Majelis Ulama Indonesia Utang Ranuwijaya mengumumkan hasil pengkajian MUI selama empat bulan terhadap Gafatar.
Utang Ranuwijaya menjelaskan,dalam kajiannya, terungkap Gafatar adalah metamorfosis dari ajaran Al QiyadahAl Islamiyah. Itu adalah aliran kepercayaan di Indonesia yang melakukansinkretisme (penggabungan) antara Alquran, Al Kitab, dan Yahudi.
Pada 2007, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan aliran ini sesat. Pemimpinnyasaat itu, Ahmad Musadek juga dihukum di penjara.
"Sehingga sangat beralasan kalau kita katakan ini (Gafatar) ada benangmerah dengan Islam dan dari aspek ajaran Gafatar dengan mengambil paham dari AlQiyadah termasuk juga mengambil Mosodik (Musadek) sebagai juru selamatnya,"beber Utang di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis(21/1/2016).
Tak hanya itu kata dia, pada pertemuan-pertemuan Gafatar, selalu menyebutMosodik adalah Mesiah. Jadi jelas, tambah Utang, Gafatar menunjukkan kelanjutandari Al Qiyadah.
"Ini merupakan indikator dari 10 kriteria aliran sesat. Di mana salahsatunya mengaku seseorang sebagai nabi setelah nabi Muhammad apalagi kalaumengatakan belum ada perintah ibadah," tambah Utang. (*)








