BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas, Elvi Esie menyampaikan pandangan fraksinya terhadap pidato pengantar kepala daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2022.
Elvi menyampaikan hal tersebut pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Selasa, 23 Agustus 2022.
"Dengan memperhatikan struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas saat rapat paripurna kemarin, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas," ujarnya.
Dia melanjutkan, perubahan-perubahan pada APBD Kabupaten Gunung Mas dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 dan pergeseran antar unit organisasi.
Selain itu, saldo anggaran lebih tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam tahun anggaran 2022 ini dan karena kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pusat.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas ini juga menyampaikan saran dan masukan untuk pemerintah daerah. Pertama, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang dibebani pendapatan agar dapat mengejar target yang telah direncanakan supaya anggaran perubahan dapat terealisasi sesuai rencana.
"Selanjutnya diharapkan, untuk SOPD yang ada kegiatan fisik untuk segera dilakukan upaya penyelesaian sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)









