BORNEONEWS, Palangka Raya - Aliansi masyarakat Gunung Mas (Gumas) kembali menyambangi DPRD Kalteng dalam rangka menggali informasi terkait tindak lanjut hasil aspirasi yang telah disampaikan secara langsung beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan atau pertemuan bersama DPRD Kalteng dan juga pihak dinas terkait dari Pemprov Kalteng, aliansi masyarakat Gumas mendesak sikap pemda terutama pemprov bersama dengan aparat penegak hukum agar menertibkan kendaraan milik PBS melebihi tonase yang kerap melintasi jalan Kuala Kurun - Palangka Raya.
Kordinator Aliansi Masyarakat Gumas, Yepta Diharja mengatakan, saat ini, jalan Kuala Kurun - Palangka Raya masih mengalami kerusakan parah. Hal itu diyakini karena kerap dilintasi kendaraan PBS melebihi tonase atau melebihi aturan yang berlaku yakni 8 ton.
"Oleh sebab itu kami mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindak angkutan yang melanggar aturan karena merusak jalan. Rusaknya jalan itu juga membuat ada diantara warga kami yang sakit paru-paru akibat sering menghirup debu bahkan meninggal dunia," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan Pemprov dan DPRD Kalteng sangat memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai kerusakan jalan Kuala Kurun - Palangka Raya tersebut. Bahkan untuk perbaikan atau peningkatan infrastruktur itu baik melalui multiyear dan reguler telah disetujui anggaran sebesar Rp 100 miliar.
--page
"Kami juga turut mendorong supaya aparat penegak hukum menegakkan aturan yang berlaku dengan menindak angkutan melebihi ketentuan terswbut. Sehingga, penanganan jalan yang dilakukan oleh dinas PU saat ini bisa maksimal," ujarnya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Tidak lupa juga Wiyatno mengapresiasi kepedulian dari aliansi masyarakat Gumas yang terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang terjadi itu.
Sementara itu, di lain pihak, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kalteng, Salahuddin mengimbau agar angkutan PBS yang melebihi tonase 8 ton mulai dari sekarang jangan melewati ruas jalan Kuala Kurun - Palangka Raya terlebih dahulu supaya peningkatan infrastruktur tersebut bisa lebih maksimal.
"Kami mohon angkutan diatas 8 ton jangan lewat dulu, agar penanganan atau perbaikan jalan bisa lebih maksimal. Sebab ini terus dilakukan perbaikan, hanya saja tidak maksimal karena masih ada angkutan melebihi berat 8 ton yang melintasinya, sehingga membuat jalan rusak lagi," tuturnya.
Salahuddin mengungkapkan kerusakan ruas jalan Palangka Raya - Kurun sekarang ini dari tingkat rusak parah hingga sedang sudah hampir mencapai 30 km.
"Kalau ingin jalan itu tahan lama dan terjaga dalam waktu jangka panjang. Jalan arah Kurun sepanjang 30 km tersebut dibangun menggunakan rigit beton seperti penanganan ruas jalan Sampit - Bagenda di Kotim baik oleh pemprov, pemkab dan konsorsium PBS. Maka siapkan anggaran kurang lebih Rp 300 miliar," katanya. (DONNY D/B-7)









