BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan pedagang yang bergerak di bidang kuliner untuk memperhatikan kesehatan konsumen dengan cara tidak mengunakan bahan berbahaya serta pengawet makanan.
"Harapan kita pedagang yang menyajikan makanan untuk dijual harus menjaga keamanan dan kesehatannya jangan gunakan bahan berbahaya. Pastikan bersih dan higienis sehingga masyarakat yang mengkonsumsinya betul-betul terjaga kesehatannya," katanya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Pada dasarnya, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi pangan pada pasal 12, ayat (1).
"Sejauh ini untuk daerah kita sejak beberapa tahun lalu semuanya aman, mudahan tidak ada yang menggunakan bahan berbahaya tersebut. Karena kalau ada yang gunakan itu saksinya berat," ujarnya.
Menurutnya, upaya mewujudkan makanan sehat harus dilakukan semua pihak, tak hanya pemerintah di sisi hilirnya saja. Jika di hilir saja, yang berarti tidak ada upaya preventif, maka masyarakat sehat sulit terwujud.
--page
“BPOM, dinas terkait juga bisa bekerja melakukan pengawasan atau razia ke pedagang-pedagang. Kita harus bertanggungjawab melindungi konsumen dari makanan yang menggunakan bahan kimiawi," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









